Kalau negara kita tercinta di salahsatu provinsi tepatnya Aceh wanita
dilarang duduk Ngangkang di Motor, hal ini berbeda dengan Korea Utara. Pemerintah Korea Utara kembali menerapkan larangan bersepeda bagi
perempuan. Larangan tersebut mulai berlaku pada awal Januari.
Pada
musim semi 2012, pemimpin baru Korea Utara, Kim Jong-un telah mencabut
larangan tersebut yang berlaku sejak tahun 1990 dan hal itu memungkinkan
perempuan untuk naik sepeda. Kurang dari setahun kemudian, pada tanggal
10 Januari 2013, larangan tersebut diperbarui kembali. Dengan itu, jika
sebelumnya wanita didenda karena bersepeda, tapi sekarang mereka mulai
menyita sepeda pemiliknya.
Sekarang kaum hawa Korea Utara hanya dapat bersepeda di pagi hari untuk menghindari tertangkap.
Rakyat di negara neraka ini setidaknya lebih menderita daripada negara tetangganya, yaitu korea selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar