Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Rabu 3 Juli 2013, menyatakan, dari
250 juta unit ponsel yang beredar di Indonesia, sekitar 70 juta unit
ponsel diimpor secara ilegal.
Gita menjelaskan, data ini ia peroleh setelah rapat dengan tiga operator terbesar di tanah air, yaitu Indosat, Telkomsel dan XL Axiata. "Mereka sadari dan akui ada masalah penyelundupan. Mereka sendiri yang berikan data ponsel ilegal," katanya seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta.
Untuk mencegah penyelundupan ponsel ilegal, pemerintah melakukan berbagai langkah sederhana. Gita sudah menyuruh para operator ponsel untuk melakukan sosialisasi bahaya penggunaan ponsel ilegal.
Pemerintah berencana akan membuat peraturan tentang pemutusan jaringan ponsel baru bagi ponsel yang tidak memiliki nomor International Mobile Equipment Identification (IMEI) terdaftar. Ketiga operator ini menyanggupi dan berkomitmen untuk sosialisasi masalah ponsel ilegal.
Gita lalu menghimbau bagi setiap pengguna ponsel untuk melakukan pengecekan sendiri apakah ponsel yang digunakan ilegal atau resmi terdaftar di Indonesia. "Caranya tekan *#06#, nanti ketahuan nomor manufakturnya," kata ketua PBSI ini. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar