Tata tertib lalu lintas harus di hormati oleh siapapun, baik
masyarakat bawah atau aparat pemerintah. Itu semua juga demi keselamatan
para pengguna jalan.
Tertib lalu lintas selalu dipantau oleh aparat kepolisian bagian lalu lintas.
Setiap
pelanggaran yang dilakukan masyarakat akan ditindak sesuai dengan pasal
yang berlaku. Untuk denda dalam setiap pelanggaran disesuaikan dengan
bentuk kesalahan yang dilakukan dan undang-undang yang berlaku.
Aparat
kepolisian sebagai panutan dan penegak disiplin lalu lintas mempunyai
peran penting dalam pengamanan lalu lintas. Setiap ada pengendara yang
melakukan kesalahan akan ditindak.
Tapi ada juga oknum polisi yang
kurang disiplin dalam berkendara, mungkin lupa pasal yang pernah
dibaca. Bisa juga melakukan karena 'terpaksa', sebab polisi yang
menguasai lalu lintas dan tidak akan ada yang berani nilang.
Berikut
beberapa trik oknum polisi yang tidak sepatutnya dicontoh oleh publik.
Mereka seyogyanya juga perlu ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,
agar masyarakat tidak kehilangan respek terhadap mereka.
1. Cuek Tembus Marka
Polisi ini kayaknya sengaja untuk menembus marka, bisa juga karena
buru-buru ke kantor. Saking terburu-buru jadi terlanjur melewati marka,
meski itu hak pengguna jalan, saat rambu lalu lintas menyala merah.
Kayaknya polisi ini membutakan diri terhadap UU No 22 tahun 2009, atau jangan-jangan sudah buta warna!
2. Sibuk Kirim SMS
Karena pentingnya informasi yang harus segera dibaca, (khawatir
SMS dari komandan). Polisi ini lupa kalau sedang memakai seragam dan
mengendarai motor kepolisian.
Padahal mengangkat Hp dan Sms, ketika berkendara merupakan
pelanggaran lalu lintas, tapi tidak untuk pak polisi ini. Karena dia
yang pegang surat tilang.
'Jangan diingatkan kalau kecelakaan, akan tahu sendiri'
3. Tanpa Plat Nomor
Diperkirakan plat nomor kendaraan pak polisi ini jatuh. Bisa
juga sengaja motor bapak ini tidak dikasih plat nomor, sudah aman tidak
ada yang nilang. Sebab Bapak tersebut tukang tilang.
Mungkin juga karena motornya baru jadi tanpa plat nomor, asal jangan dituduh penadah motor curian.
4. Anti Pakai Helm
Polisi ini sengaja tidak menggunakan helm, karena dia dibonceng. Hal seperti itu merupakan pelanggaran yang disengaja.
Jangan mudah menganjurkan, menjalani sendiri itu lebih sulit.
5. Tembus Jalur Bus Way
Polisi ini kalau mau membuat pelanggaran tidak sendirian, bersama pengendara lain dia menggunakan jalur bus way. Maklum, sebab menghindari kemacetan di Jakarta memang sangat sulit, alternatifnya gunakan jalur Bus way.
Tapi biasanya polisi itu yang mengatur lalu lintas biar tidak macet. Bapak ini malah lari dari kemacetan!
6. Tidak Nyalakan Lampu Sein
Polisi ini belok seenaknya tanpa menyalakan lampu sein. Mungkin karena kebiasaan di kampung.
Jangan-jangan terlalu sibuk untuk mengamati mobil BMW di depannya sehingga lupa untuk menyalakan lampu sein.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar