Kota yang terletak di pinggir pantai memang
memiliki pesona tersendiri. Banyak wisatawan yang datang ketika musim
panas dan menghabiskan waktu dengan berjemur dan melakukan aktivitas di
sepanjang bibir pantai. Pantai identik dengan pakaian renang dan bikini,
namun rupanya Vietri sul Mare, salah satu kota pantai di selatan Italia
ini membuat peraturan yang mengagetkan dan mungkin susah diterima oleh
wisatawan yang datang ke sana.
Kota yang terletak di
Provinsi Salerno ini akan mendenda siapa saja yang ketahuan mengenakan
pakaian renang sangat minim atau bikini di depan umum. Peraturan ini
bukan dibuat tanpa alasan, pemerintah kota Vietri Sul Mare mengatakan
bahwa mereka gerah dengan orang-orang yang mondar mandir hanya dengan
menggunakan bikini dan mengabaikan norma kesopanan yang ada selama ini.
Dewan kota Mare berharap bahwa peraturan ini dapat mencegah orang
menampilkan terlalu banyak bagian tubuh mereka ketika sedang berada di
luar area pantai di Vietri Sul Mare.
Peraturan ini
sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2010 namun sempat timbul tenggelam
karena kurangnya sosialisasi. Namun tahun ini peraturan itu kembali
ditegaskan karena walikota Mare yang sekarang. Denda bagi yang melanggar
peraturan ini juga cukup besar, yaitu sekitar 6,5juta rupiah.
"Menegakkan hukum merupakan hal yang sangat penting untuk menggambarkan
citra kota ini," kata Juru bicara kota, Andrea Pellegrino, kepada surat
kabar the Local dan dikutip dari merdeka.com. Pemerintah kota Mare ingin
membuat kota ini menjadi kota yang santun, sopan dan dirindukan untuk
didatangi lagi.
Dengan digalakkannya lagi peraturan
ini, diharapkan wisatawan hanya memakai bikini di sekitar pantai dan
memakai baju yang sopan ketika berjalan-jalan di kota atau sudah tidak
lagi berada di area pantai. Walaupun Italia termasuk negara bebas, namun
ternyata pemerintah di sana masih peduli dengan moral dan norma
kesopanan. Bagaimana dengan Indonesia?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar