Belum memiliki pasangan terkadang memiliki
beberapa alasan. Ada yang belum ingin menikah, ada yang memang fokus
terhadap pekerjaan, ada pula yang belum menemukan pasangan yang tepat.
China kerap membuat peraturan yang aneh dan kali ini peraturannya
menyangkut setiap warganya yang berusia di atas 30 tahun ke atas.
China
menerapkan peraturan bahwa bila sudah berusia di atas 30 tahun tapi
masih belum memiliki pasangan maka warganya akan dihukum. Hukum ini
berlaku bagi seluruh warga China tanpa kecuali. Selain hukum ini, ada
juga satu hukum unik lagi yaitu bila tidak rutin mengunjungi orang tua,
akan mendapat hukuman.
Lantas bagaimana pendapat warga
China mengenai hukum unik yang ada di negaranya ini? "Aku tidak
menentang hukum yang meminta orang dewasa untuk mengunjungi orang tua
mereka yang sudah tua. Tapi aku menentang hukum bagi mereka yang berusia
30 tahun dan belum menikah akan dipenjara," ungkap seorang kakek
dikutip dari merdeka.com. Rupanya hukum ini memang terdengar aneh dan
tidak masuk akal ladies.
Sementara itu beberapa orang
lainnya menganggap hukum ini seperti bahan bercanda dan tidak terlalu
memikirkannya. "Orang dewasa yang belum menikah di usia 30 tahun akan
dihukum tak punya istri (seumur hidup)," ujar seseorang dengan maksud
bergurau, seperti dilansir oleh China Navis (13/07). Penerapan hukum ini
memang mengundang perdebatan dan banyak opini di dunia maya. Hal ini
karena faktanya banyak warga China yang masih single di usia 30,
ladies.
Bagi mereka yang masih sendiri dan belum
memiliki pasangan, hukum ini dianggap sangat konyol dan tidak perlu
diterapkan. "Memiliki pasangan atau tidak adalah hak setiap orang dan
tidak seharusnya yang belum berpasangan dihukum" ungkap seorang warga
China yang di usianya memasuki 35 tahun belum memiliki kekasih. Tidak
salah bila banyak yang keberatan karena kehidupan di China sangat berat
dan keras sehingga banyak yang memilih untuk sendiri daripada berumah
tangga namun tidak sejahtera. Wah bila peraturan ini diterapkan di
Indonesia, bagaimana ya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar