Ujian Nasional biasa
disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi
standar pendidikan dasar dan menengah secara nasionald dan persamaan mutu
tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian
Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003
menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara
nasional
dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih
lanjut
dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara
berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai
pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi
tersebut
harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut
dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat
membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan
standar.
Penentuan standar yang terus
meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud
dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off
score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai
batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai
kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi
tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka
nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan
tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut
standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
- Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
- Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.
Memasuki masa Ujian Nasional Tahun
2012/2013, Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyiapkan Kisi-Kisi Ujian
Nasional untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran
2012/2013, yang dituangkan dalam Peraturan Badan Standar Nasional
Pendidikan No. 0019/P/BSNP/XI/2012.
Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun
Pelajaran 2012/2013 ini disusun sebagai acuan dalam penyusunan soal Ujian
Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013, dengan berdasar kepada Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar yang tercantum dalam PERMENDIKNAS
NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI
Sesuai dengan jadwal Pemerintah
tentang sosialisasi Kisi-kisi UN 2013, hari ini Rabu tanggal 21 November 2013
kisi-kisi UN 2013 telah dipublikasikan. Kisi-kisi Ujian Nasional 2013 yang
meliputi jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, dan SMPLB ini dibuat dan
dipublikasikan dengan berdasarkan peraturan BSNP No. 0019/P/BSNP/XI/2012
tentang Kisi-kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Tahun Pelajaran 2012/2013.
Bagi Bapak/Ibu guru yang memerlukan
kisi-kisi UN untuk mempersiapkan anak didiknya untuk menghadapi UN Tahun
Pelajaran 2012/2013 dapat mendownload melalui Link dibawah ini:
- Peraturan BNSP No. 0019/P/BSNP/XI/2012 Tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pejaran 2012/2013
- Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) SD,MI, SDLB Tahun Pelajaran 2012/2013
- Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) SMP/SMA/SMK/PLB tahun 2012-2013
Demikian SK dan Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun
Pelajaran 2012/2013 untuk SD, MI, SDLB, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, semoga bermanfaat.
Untuk mendownload langsung dari sumbernya (BNSP) klik DISINI .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar