Memang beberapa negara masih memberlakukan hukum yang oleh orang saat ini di anggap sebagai hukum tradisional yang bahkan menurut mereka sangat tidak berperikemanusiaan. Namun anggapan manusia modern terhadap hukum yang katanya tidak berperikemanusiaan justru lebih efektif untuk menekan angka kejahatan. Sementara itu hukum modern juga rata-rata gagal dalam menekan atau bahkan menghapuskan kejahatan yang terjadi disuatu negara, seperti contohnya koruptor yang dihukum dengan cara dipenjara dalam jangka waktu tertentu, ternyata yang bersangkutan setelah keluar dari penjara masih juga melakukan kejahatan yang sama,begitu juga pada kasus kejahatan yang lain. Kejahatan yang sama masih terus saja ada bahkan semakin bertambah, itulah bukti kegagalan hukum modern dalam memberantas kejahatan.
Patung-patung seperti ini mungkin hanya cocok dinikmati oleh orang-orang yang mengalami kelainan kejiwaan atu biasa disebut psikopat dimana dirinya menyukai bentuk-bentuk penyiksaan terhadap manusia.
Sumber : http://realifact.blogspot.com
BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
Ritual
Brutal Pembantaian Binatang di Nepal, Mengerikan!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar