Selasa, 23 Juli 2013

Di Kota Ini, Pakai Bikini Kena Denda Lho!


Kota yang terletak di pinggir pantai memang memiliki pesona tersendiri. Banyak wisatawan yang datang ketika musim panas dan menghabiskan waktu dengan berjemur dan melakukan aktivitas di sepanjang bibir pantai. Pantai identik dengan pakaian renang dan bikini, namun rupanya Vietri sul Mare, salah satu kota pantai di selatan Italia ini membuat peraturan yang mengagetkan dan mungkin susah diterima oleh wisatawan yang datang ke sana.

Kota yang terletak di Provinsi Salerno ini akan mendenda siapa saja yang ketahuan mengenakan pakaian renang sangat minim atau bikini di depan umum. Peraturan ini bukan dibuat tanpa alasan, pemerintah kota Vietri Sul Mare mengatakan bahwa mereka gerah dengan orang-orang yang mondar mandir hanya dengan menggunakan bikini dan mengabaikan norma kesopanan yang ada selama ini. Dewan kota Mare berharap bahwa peraturan ini dapat mencegah orang menampilkan terlalu banyak bagian tubuh mereka ketika sedang berada di luar area pantai di Vietri Sul Mare.

Peraturan ini sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2010 namun sempat timbul tenggelam karena kurangnya sosialisasi. Namun tahun ini peraturan itu kembali ditegaskan karena walikota Mare yang sekarang. Denda bagi yang melanggar peraturan ini juga cukup besar, yaitu sekitar 6,5juta rupiah. "Menegakkan hukum merupakan hal yang sangat penting untuk menggambarkan citra kota ini," kata Juru bicara kota, Andrea Pellegrino, kepada surat kabar the Local dan dikutip dari merdeka.com. Pemerintah kota Mare ingin membuat kota ini menjadi kota yang santun, sopan dan dirindukan untuk didatangi lagi.

Dengan digalakkannya lagi peraturan ini, diharapkan wisatawan hanya memakai bikini di sekitar pantai dan memakai baju yang sopan ketika berjalan-jalan di kota atau sudah tidak lagi berada di area pantai. Walaupun Italia termasuk negara bebas, namun ternyata pemerintah di sana masih peduli dengan moral dan norma kesopanan. Bagaimana dengan Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar