Rabu, 23 Mei 2012

7 Negara ‘Penggila’ Seks

7 Negara ‘Penggila’ Seks  – Berbeda dengan orang barat, urusan seks selalu dianggap tabu oleh budaya ketimuran yang masih memegang nilai sopan santun. Pada kenyataannya, banyak negara yang membiarkan hal-hal unik sekaligus ‘gila’ yang sangat terkait dengan seks. Seperti dikutip dari MensHealth, berikut beberapa negara yang sangat menggilai seks.

1. Selandia Baru
Kaum vegetarian di Selandia Baru punya kode etik unik saat kencan dengan pemakan daging. Baik saat ciuman maupun berhubungan seks, seorang vegetarian pantang terlibat kontak cairan tubuh dengan pasangan yang makan daging.

2. Afrika Selatan
Kampanye anti Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Afrika Selatan dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya, pemerintah mendanai pembuatan film porno yang diperankan oleh aktor-aktor film amatir berkulit hitam yang seluruhnya wajib mengenakan kondom.

3. Amerika Serikat (San Francisco)
Satu-satunya kedai kopi (coffee shop) khusus untuk kaum fetish di Amerika Serikat ada di San Francisco, California. Di kedai ini, orang boleh membawa pasangannya dengan cara mengikat pakai tali kekang seperti kuda lalu membiarkannya minum kopi yang dituang ke sebuah cawan tempat menaruh makanan kucing.

4. Inggris
Menurut survei Durex 2007, pasangan di Inggris rata-rata dua kali lebih sering berhubungan seks di tempat umum jika dibandingkan dengan pasangan di Amerika Serikat.

5. Prancis
Hasil studi di Marie Claire menunjukkan, 41% warga Inggris pernah berhubungan seks dengan lebih dari satu partner dalam waktu bersamaan. Barangkali, ini adalah definisi poligami yang sebenarnya.

6. India
Sebuah studi berjudul Asia Pasific Sexual Health and Overall Wellness Survey menunjukkan, India adalah negara yang paling bahagia jika dilihat berdasarkan kepuasan seks pasangan suami istri yang tinggal di sana.

7. Iran
Sebagaimana tradisi yang berlaku di sebagian wilayah Timur Tengah pada umumnya, Iran mengenal istilah kawin kontrak. Berbeda dengan perkawinan permanen, kawin kontrak bisa diakhiri kapanpun sesuai perjanjian yang disepakati kedua pihak sebelumnya. inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar